Tuesday, August 17, 2010

SUN (Surat Utang Negara)

Sumber : Infovesta

SUN merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Bentuk dari SUN antara lain :

1. warkat diperdagangkan atau tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder
2. tanpa warkat (scriptless),diperdagangkan atau tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder

Jenis SUN :

1. Surat Berharga Negara(Treasury Bill); tenor s.d. 12 bulan, pembayaran bunga secara diskonto(discounted paper)
2. Obligasi Negara (Treasury Bonds), tenor di atas 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto (zero coupon bonds)



Tujuan penerbitan SUN :

1. membiayai defisit APBN
2. menutupi kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas Negara dalam satu tahun anggaran(cash-mismatch)
3. mengelola portfolio hutang Negara



Strategi pengelolaan SUN :

1. menurunkan refinancing risk
2. memperpanjang rata-rata jangka waktu jatuh tempo (average maturity) SUN
3. menyeimbangkan struktur jatuh tempo portfolio SUN sehingga selaras dengan perkembangan anggaran Negara dan daya serap pasar melalui program penerbitan, penukaran, pembelian kembali dan pelunasan pokok SUN

Resiko pengelolaan SUN

1. resiko pembiayaan kembali
2. resiko tingkat bunga
3. resiko nilai tukar
4. resiko likuiditas
5. resiko operasional