Thursday, August 12, 2010

Kontrak Opsi Saham ( K O S )

Sumber : Sinar Harapan

Bursa Efek Jakarta (BEJ) berkembang cukup baik selama beberapa tahun belakang ini. Hal ini bisa dilihat dengan meningkat tajamnya nilai investasi reksadana, walau beberapa bulan yang lalu sempat terjadi penurunan. Tapi potensi pertumbuhan investasi di Bursa efek masih sangat baik. Walau, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura, pasar modal Indonesia masih jauh tertinggal.
Ketertinggalan yang dimaksud berkaitan dengan keanekaragaman produk yang ditawarkan. Di BEJ, instrumen investasi yang tersedia adalah obligasi, saham, reksadana, obligasi konversi, waran dan rights.
Dalam upaya membangun pasar efek yang lebih menarik, BEJ memperkenalkan satu produk derivative sebagai alternatif investasi. Sifat instrumen ini berbeda dengan saham yang biasa kita kenal. Pemilik efek derivative tidak mendapatkan dividen seperti pemegang saham atau tidak memiliki hak seperti halnya pemegang saham. Pemilik efek derivative hanya bisa mendapatkan keuntungan dari penurunan atau kenaikan harga dari aset yang melandasinya (underlying).

Mengenal Opsi
Salah satu instrumen derivative yang diperkenalkan oleh BEJ adalah opsi. Sebenarnya apa sih opsi itu? Opsi adalah kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang kontrak itu untuk membeli (call options) atau menjual (put options) suatu aset tertentu dengan harga tertentu (strike price/exercise price atau harga patokan / tebus) dalam jangka waktu tertentu.
Kalau underlying asetnya adalah saham, maka opsi tersebut dapat diistilahkan sebagai opsi saham. Karena dalam hal opsi, bisa saja underlying asetnya adalah indeks harga saham, nilai mata uang atau futures.
Kontrak Opsi Saham dapat diperjualbelikan, namun yang dapat diperjual belikan hanyalah hak jual maupun hak beli. Call (put) options adalah kontrak yang memberikan hak (bukan suatu kewajiban) kepada pemiliknya untuk membeli atau (menjual) sejumlah aset dasar dengan harga patokan tertentu sebelum ataupun saat kontrak jatuh tempo.
Ilustrasi KOS
Sebagai contoh, misalnya harga saham Telkom di bursa adalah Rp 5.000 per saham. Kalau Anda membeli call options untuk saham Telkom dengan harga tebus Rp 5.100 dan jatuh tempo tiga bulan dari sekarang, maka tiga bulan lagi Anda punya hak (bukan kewajiban) untuk membeli saham Telkom dari penjual opsinya seharga Rp 5.100 per saham.
Jika tiga bulan telah berlalu dan harga saham Telkom saat itu ternyata menjadi Rp 5.200 per saham, maka Anda boleh menggunakan hak Anda (istilahnya Anda exercise opsi Anda) membeli saham Telkom dengan harga Rp 5.100 per saham. Kemudian, kalau mau, Anda bisa segera menjualnya di pasar dengan harga Rp 5.200 per saham, sehingga Anda untung Rp 100 per saham.
Namun, jika ternyata harga saham Telkom setelah tiga bulan bukannya Rp 5.200 melainkan Rp 4.800, Anda tidak perlu exercise call options Anda. Soalnya, Anda bisa beli saham lebih murah dari Rp 5.100 per saham di pasar. Dalam kasus terakhir, Anda biarkan saja kontrak call options Anda berakhir tanpa Anda gunakan, sehingga Anda cuma rugi sebesar harga yang Anda bayar untuk beli kontrak itu (harga ini disebut sebagai premi dari opsi).
Dengan demikian, kalau Anda punya call options saham Telkom, bila harga jatuh kerugian Anda terbatas sebesar premi dari opsi, sedangkan kalau harga naik potensi laba Anda tak terbatas.
Yang perlu diperhatikan, dalam sebuah call, jika harga dari aset dasarnya lebih rendah dari exercise price-nya, akan lebih menguntungkan bagi pemilik hak untuk membeli aset dasarnya di pasar daripada meng-exercise opsi tersebut.
Dalam kondisi seperti ini nilai dari opsi tersebut adalah sama dengan nol. Sebaliknya, jika harga dari aset dasarnya lebih tinggi dari harga tebusnya, nilai dari call tersebut akan positif sehingga call tersebut lebih menguntungkan jika di-exercise.
Sementara jika put harga aset dasarnya lebih tinggi dari harga tebusnya, akan lebih menguntungkan bagi pemilik hak untuk menjual aset dasarnya di pasar daripada meng- exercis’ put tersebut. Dalam kondisi seperti ini, nilai opsi tersebut juga sama dengan nol. Sebaliknya, jika harga aset dasarnya lebih rendah dari harga tebusnya, nilai opsi tersebut akan positif, sehingga put tersebut lebih menguntungkan jika di-exercise.

Sarana Lindung Nilai
Dalam berinvestasi, para pemodal dapat memanfaatkan instrumen Kontrak Opsi Saham sebagai sarana lindung nilai bila harga cenderung menurun. Dengan memanfaatkan KOS maka potensi kerugian dapat diminimalisir.
Untuk jelasnya, ikuti illustrasi berikut ini:
Bapak Saleh telah membeli saham PT. XYZ pada harga Rp 2.000. Melihat perkembangan pasar saat ini, Pak Saleh merasa khawatir dengan investasi saham PT. XYZ akan mengalami penurunan juga. Untuk mengurangi kekhawatiran, Pak Saleh bisa memanfaatkan Kontrak Opsi Saham sebagai sarana lindung nilai, dalam hal ini adalah pembelian put option.
Bila Pak Saleh membeli put option dengan underlying aset adalah saham PT. XYZ dengan harga tebus (strike price) Rp 1.500 dengan prime sebesar Rp 100, maka bila terjadi penurunan harga saham PT. XYZ menjadi Rp 1.000 maka Pak saleh dapat menjual saham PT.XYZ di harga strike price Rp 1.500.
Seandainya Pak Saleh tidak memanfaatkan sarana lindung nilai yang diberikan oleh kontrak Opsi saham, kerungian yang harus ditanggung adalah Rp 1.000, dimana harga beli Rp 2.000 dan harga jualnya adalah Rp 1.000.
Tapi bila Pak Saleh memanfaatkan KOS dengan put option, maka kerugian terkendali hanya sebesar Rp 600, yaitu dana pembelian put option sebesar Rp 100 ditambah harga beli saham Rp 2.000 dikurangi dengan harga strike price Rp 1.500.
Dari illustrasi di atas, pemodal dapat mengendalikan kerugian karena ketidak- stablian pasar dengan memanfaatkan instrumen kontrak opsi saham.

Peluang Tinggi
Dari penjelasan sebelumnya, instrumen opsi saham memberikan peluang persentasi hasil investasi yang lebih besar dengan dana investasi yang sama atau relatif lebih sedikit dibandingkan dengan investasi saham. Untuk itu kami mencoba memberikan ilustrasi berkaitan dengan hal ini
Sebagai contoh, saat ini harga saham TLKM di bursa adalah Rp 3.000 per saham. Anda membeli call option untuk membeli 1.000 lembar saham TLKM dengan strike price Rp 3.200 per saham dan jatuh tempo 1 bulan dari sekarang. Premium yang harus Anda bayarkan untuk membeli opsi tersebut adalah Rp 200 per saham.
Jika satu bulan kemudian saham TLKM di Bursa naik menjadi Rp 4.000 per saham, sudah tentu anda akan exercise, karena Anda akan membeli saham TLKM di harga Rp 3.200 per saham. Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 800 per saham.
Keuntungan tersebut tentunya harus dikurangi dulu dengan premi yang telah Anda keluarkan di awal kontrak yaitu sebesar Rp 200 per lembar saham. Jadi keuntungan bersih Anda adalah Rp 600 (Rp 800-Rp 200) per saham, total jenderal Anda mendapatkan keuntungan Rp 600.000 (Rp 600 x 1.000 lembar).
Persentasi keuntungan dari investasi ini sangatlah besar, dimana dengan modal terbatas Rp 200.000 (Rp 200 x 1000 lembar), keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 600.000. Bagaimana dengan potensi kerugiannya? Kalau ternyata harga saham TLKM turun menjadi Rp 2.000, maka Anda tidak usah exercise opsi Anda. kerugian Anda hanya sebatas premi yang telah dibayarkan di awal kontrak yaitu sebesar Rp 200 per saham atau total jenderal Rp 200.000 (Rp 200 x 1.000 lembar).

Manfaat bagi Investor
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh investor dalam berinvestasi di Kontrak Opsi Saham. Kontrak Opsi Saham memberikan fungsi lindung nilai terhadap saham acuan.
Dengan dana investasi yang sama atau relatif kecil, persentasi keuntungan yang dapat diperoleh relative lebih besar dibandingkan dengan saham.
Dengan adanya produk KOS, investor memiliki pilihan untuk menempatkan dananya dalam berbagai jenis intrumen yang pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko dengan diversifikasi.
KOS memberikan flaksibilitas waktu bagi investor, sehingga diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang tidak terburu-buru dan lebih rasional. Karena dengan berinvestasi di KOS, harga beli atau harga jual saham sudah dikunci harganya.
Investor memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pada setiap situasi pasar bila tept memilih strateginya. Jika investor memperkirakan harga cederung naik, dapat dipertimbangkan untuk membeli call option. Sebaliknya, bila investor memperkirakan harga turun, dapat mempertimbangkan untuk membeli put option.

Saham Acuan
Informasi penting berkaitan dengan instrument Kontrak Opsi saham adalah underlying aset yang bisa digunakan. Yang perlu dipahami bahwa tidak semua saham yang tercatat dibursa menjadi acuan KOS, tetapi hanya saham-saham yang memiliki tingkat frekuensi perdagangan dan volatilitas harga yang tinggi, serta memiliki tingkat kapitalisasi pasar yang besar.
Di awal peluncurannya, terdapat lima saham yang bisa dijadikan acuan dalam KOS yaitu saham Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Astra International Tbk (ASII), HM Sampoerna Tbk (HMSP), Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Kelima saham acuan ini akan di evaluasi setiap enam bulan, dimana dapat dimungkinkan adanya tambaan untuk mengakomodir kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Demikianlah penjelasan singkat seputar Kontrak Opsi Saham, semoga ulasan ini dapat menambah pengetahuan Anda semua tentang alternatif investasi yang ditawarkan melalui Bursa.