Sumber :
Infovesta
Pengertian Derivatif
Dalam dunia keuangan (finance), derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.
Derivatif digunakan oleh manajemen investasi/ manajemen portofolio, perusahaan dan lembaga keuangan serta investor perorangan untuk mengelola posisi yang mereka miliki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar valuta asing "tanpa" mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya (underlying).
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
Instrumen Derivatif
Ada banyak sekali instrumen finansial yang dapat dikategorikan dalam kelompok derivatif namun opsi / kontrak berjangka dan swap adalah yang umum dikenal.
· Opsi
Opsi adalah kontrak dimana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak yang lainnya untuk suatu "hak" (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli sesuatu atau menjual sesuatu kepada pihak yang lainnya; misalnya saja ada seseorang yang khawatir bahwa harga dari stok XXX akan turun sebelum ia sempat menjualnya, maka ia membayar imbalan kepada seseorang lainnya (ini disebut "penjual" opsi jual /put option) yang menyetujui untuk membeli stok daripadanya dengan harga yang ditentukan didepan (strike price). Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola resiko turunnya nilai jual dari stok XXX yang dimilikinya, dilain sisi si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi opsi tersebut untuk memperoleh imbalan jasa dan mungkin telah memiliki suatu gambaran bahwa nilai jual XXX tersebut tidak akan turun.
Sebagai lawan dari opsi jual adalah opsi beli atau biasa disebut call option dimana pada opsi beli ini memberikan opsi kepada pembeli opsi hak untuk membeli aset acuan (underlying asset) pada suatu tanggal yang disepakati dengan harga yang telah ditetapkan atau yang dikenal dengan istilah option strike
Swap adalah istilah asing yang maknanya adalah "pertukaran" namun di Indonesia istilah juga digunakan secara umum
Perjanjian swap adalah transaksi pertukaran dua valuta melalui pembelian atau penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan bank yang sama dan pada tingkat premi atau diskon dan kurs yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.
Selain yang disebut di atas, instrumen derivatif lainnya adalah :
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973
KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.
Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
Tipe KOS | Call Option Dan Put Option |
Satuan Perdagangan | 1 Kontrak = 10.000 opsi saham |
Masa Berlaku | 1,2 dan 3 bulan |
Pelaksanaan Hak (exercise) | Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS) |
Penyelesaian Pelaksanaan Hak | Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman: • call option = WMA – strike price • put option = strike price – WMA |
Margin Awal | Rp 3.000.000,- per kontrak |
WMA (weighted moving average) | adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya |
Strike Price | adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham |
Automatic exercise | diberlakukan apabila: 110% dari strike • call option, jika WMA price 90% dari strike price£• put option, jika WMA |
Jam Perdagangan KOS | • Senin – Kamis | : | Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB |
| | Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB |
• Jum’at | : | Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB |
| | Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB |
Jam Pelaksanaan Hak | • Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB • Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB |
Premium | diperdagangkan secara lelang berkelanjutan (continuous auction market) |
2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES)
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying | LQ45 |
Multiplier | Rp. 500.000 per point indeks |
Bulan Kontrak | 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember) |
Jam Trading | Hari Senin s/d Kamis | : | Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB |
| | Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB |
Hari Jumat | : | Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB |
| Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB |
Last Trading Day | Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak |
Margin Awal | IDR 3.000.000/ kontrak |
3. Mini LQ Futures
- Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
- Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying | : | LQ45 |
Multiplier | : | Rp. 100.000 per poin indeks |
Bulan Kontrak | : | 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des) |
Jam Perdagangan | : | Hari Senin s/d Kamis | : | Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB |
| Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB |
Hari Jumat | : | Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB |
| Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB |
Last Trading Day | : | Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak |
Margin Awal | : | 4% dari nilai kontrak |
4. LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu :
1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.
Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:
Underlying | : | Indeks LQ45 |
Multiplier | : | Rp.500.000,- |
Tipe KBIE | | |
Tipe KBIE | | Kode KBIE |
a. Kontrak Periodik 2 Mingguan | : | LQ2WYYMDD |
b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) | : | LQ25DYYMDD |
c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa) | : | LQ2DYYMDD |
Jam Perdagangan | : | Senin-Kamis | : | sesi I : 09.15-12.00 WIB |
| sesi II : 13.30-16.15 WIB |
Jum'at | : | sesi I : 09.15-11.30 WIB |
| sesi II : 14.00-16.15 WIB |
Fraksi Harga | | 0,05 poin indeks |
5. Japan (JP) Futures
Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying | : | Dow Jones Japan Titan 100 |
Multiplier | : | Rp 50.000 per poin indeks |
Bulan Kontrak | : | 3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des) |
Jam Trading | : | Hari Senin s/d Kamis | : | Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB |
Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB |
| | Hari Jumat | : | Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB |
Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB |
Last Trading Day | : | Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak |
Margin Awal | : | 4% dari nilai kontrak |
Jenis kontrak derivatif
Terdapat dua jenis kontrak derivatif yang dikenali dari cara perdagangannya di pasar yaitu :
- Derivatif yang ditransasikan diluar bursa
Atau dikenal juga dengan istilah "(Over-the-counter (OTC) derivatives) adalah merupakan suatu kontrak bilateral ( melibatkan dua pihak) yang dilakukan diluar bursa ataupun tanpa menggunakan pialang (transaksi langsung antara para pihak). Beberapa produk seperti swap, kontrak serah nilai tukar, dan opsi eksotik (exotic option) yaitu suatu derivatif yang menggunakan fitur sehingga menjadi lebih rumit daripada derivatif yang umum diperdagangkan, misalnya opsi vanili) seringkali diperdagangkan tanpa melalui bursa (OTC). Pasar transaksi derivatif tanpa melalui bursa (OTC) ini sangat besar sekali.
- Derivatif yang diperdagangkan di bursa
Atau disebut juga Exchange-traded derivatives adalah merupakan instrumen derivatif yang diperdagangkan pada bursa perdagangan khusus derivatif (bursa berjangka) ataupun bursa lainnya. Bursa derivatif menjalankan perannya sebagai perantara atas transaksi terkait dan memungut marjin awal (initial margin) dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi sebagai jaminan.