Sumber : Anggun Trader
Bila Suku bunga rendah, maka Harga saham akan naik (tumbuh), sebaliknyabila Suku bunga tinggi maka Harga saham akan turun. Kenapa hal itu bisa terjadi ?
Bagi Investor :
Kalau Deposito rendah, maka Investor tidak akan menempatkan uangnya pada depostio, melainkan pada obligasi, reksadana campuran, reksadana saham, ataupun Investasi di saham.
Sedangkan apabila Depostio tinggi, maka Investor tentunya akan memilih untuk menempatkan uangnya dalam deposito, karena buat apa ambil resiko yang tinggi, toh deposito juga sudah tinggi pendapatannya.
Bagi Perusahaan :
Dengan Suku bunga rendah, maka perusahaan akan mudah mendapatkan kredit dengan bunga yang rendah pula, sehingga cost produksi menjadi rendah, dan dapat menjual produksinya dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Dengan demikian maka dengan sendirinya perusahaan akan mencetak profit yang lebih baik dalam keadaan suku bunga rendah.
Sebaliknya bila suku bunga tinggi, maka perusahaan susah mendapatkan kredit, apabila dapatpun tentunya dengan bunga yang tinggi, sehingga akan menyebabkan cost produksi yang mahal, sehingga harga jual produknya menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat, sehingga menurunkan jumlah produksinya, dan ini makin membuat cost lebih tinggi lagi.
Dengan demikian maka bila di AS suku bunga hanya 0% s/d 0,25% per tahun, tentunya para Pemodal/Investor akan senang menempatkan uangnya dalam bentuk obligasi, reksadana dan saham.
Demikian pula dengan berbgagai belahan dunia ini, tentunya tidak terkecuali termasuk dengan Indonesia.